Apa itu Kepanjangan SKPD?

Satuan
Kerja Perangkat Daerah adalah kepanjangan dari SKPD. Apakah itu? Kalian sudah
tahu atau belum tentang SKPD? Akan tetapi, istilah ini memang kurang popular.
Sehingga artikel ini akan membahas apa itu SKPD dan kepanjangan SKPD.
Jika mencari referensi di google, kalian tidak
akan mendapatkan banyak hal mengenai SKPD ini. Karena, SKPD dibebankan langsung
kepada Kepala daerah provinsi/kota/kabupaten. Tugas dan misinya juga
disesuaikan dengan kebutuhan daerah tertentu.
SKPD
adalah perangkat pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.
Pembentukan SKPD sesuai dengan dasar hukun yang berlaku sejak 2004, Pasal 120
UU no.32 tahun 2004. Gubernur dan Bupati tidak termasuk dalam satuan ini,
karena berstatus sebagai kepala daerah.
SKPD
adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas bidang tugas yang
dipikul oleh suatu Badan Layanan Umum (BLU). Bertanggung jawab dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan yang terdiri atas sekretaris daerah, dinas daerah
dan lembaga teknis daerah, kecamatan, polisi dan pamong praja sesuai kebutuhan
daerahnya.
Tugas
kepala SKPD adalah mengajukan rencana kebutuhan dan pemeliharaan barang milik
daerah bagi satuan kerja perangkat yang dipimpimnya. Ketua juga harus melakukan
pencatatan dan investarisasi barang milik daerah yang berada dalam
penguasaannya.
Tentu sebagai ketua SKPD, harus melakukan pengawasan dan
pengendallian atas penggunaan barang milik daerah penguasaannya. Laporan daerah
disusunnya secara berkala (per semester dan per lima tahun).
Visi
dan Misi SKPD biasanya sesuai dengan peraturan suatu daerah tertentu. Biasanya
tugas pokoknya bergerak dibidang social (Tenaga kerja dan Transmigrasi),
Pelaksanaan perumusan perencanaan kebijaksanaan teknis dan pelaksanaan
koordinasi pengendalian sosial. Tugas-tugasnya sesuai dengan kebijakan Bupati
daerah tertentu.
Demikian
artikel mengenai SKPD, semoga dapat dimengerti. Untuk mengetahui program SKPD
daerah kalian, kalian bisa mencari referensi di internet tentang prioritas
program SKPD di daerah kalian atau mengunjungi website SKPD daerah kalian.
Nanti kalian akan mengetahui program apa saja yang direalisasikan oleh Satuan
kerja perangkat daerah kalian. Tentu, sebagai warga yang baik kita perlu
mendukung program-program SKPD dengan mulai mencari tahu programnya.